BNN Gerebek Rumah Produksi Trihex di Sumedang

5 November 2024 13:53

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) menggerebek rumah produksi obat terlarang berjenis trihexyphenidyl atau trihex di Desa Trunamanggala di Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam pekan ini BNN menangkap tujuh orang yang diduga terlibat produksi obat terlarang.

Sejumlah tujuh orang yang diduga terlibat dalam produksi obat-obatan terlarang jenis trihex digiring dengan pengawalan ketat anggota Polres Sumedang. Menurut keterangan Ketua RT setempat, sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB rumah ini sudah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional.
 

Baca: Sahroni: BNN dan Polri Harus Berani Berantas 900 Kampung Narkoba

Rumah ini belakangan diketahui telah memproduksi sebanyak 170 kilogram (kg) obat terlarang. Setiap kilogramnya terdapat 6.000 butir trihex. Ketujuh tersangka langsung dibawa menggunakan mobil Dalmas ke Mapolres Sumedang.

Sementara itu Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita berinisial VW (21) lantaran kedapatan mengendarkan pil ekstasi di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. VW digeledah petugas di area parkir saat hendak masuk ke tempat hiburan.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan pil ekstasi yang disimpan di tas. Rencananya pil haram ini akan dijual kepada pengunjung hiburan malam.

Tidak hanya VW, BNN juga meringkus dua pria pemasok ekstasi. Masing-masing tersangka berinisial HK (22) yang berprofesi sebagai satpam perumahan serta seorang bandar berinisial MK (26) yang menjual narkoba kepada VW.

HK ditangkap polisi saat sedang bertugas menjaga perumahan di Kota Pekanbaru. Sedangkan MK ditangkap di rumahnya di kabupaten Kampar. Dari ketiga tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 139 butir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)