Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 4 November 2024 17:40
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti keberadaan 900 kampung narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri harus berani melakukan penindakan terhadap 900 kampung narkoba tersebut.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Ketua BNN Marthinus Hukom yang menyebut kendala pemberantasan kampung narkoba. Penindakan sulit dilakukan karena para bandar memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
"Maka menurut saya, penyelesaian ratusan kampung narkoba ini tinggal menunggu keseriusan dari BNN dan Polri saja, harus berani berantas. Karena kalau ada keinginan dan keberanian, saya rasa bisa diselesaikan sesegera mungkin. Mudah kok bagi penegak hukum, apalagi lokasinya sudah jelas seperti itu,” kata Sahroni melalui keterangan terulis, Senin, 4 November 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meminta aparat penegak hukum tak menjadikan potensi kerentanan sosial sebagai alasan tidak menindak para bandar. Keberadaan kampung narkoba itu harus segera ditindak.
Baca juga:
Kabareskrim Targetkan Berantas Seluruh Kampung Narkoba |