17 December 2024 11:14
Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Tata Niaga PT Timah pada Senin, 16 Desember 2024. Salah satu terdakwa yakni Bos CV Venus Inti Perkasa menangis saat membacakan pledoi atau pembelaan di depan majelis hakim.
“Diulang kembali saya tidak akan menyetujui CV. Venus Inti Perkasa untuk melakukan kerja sama dengan PT Timah,” kata Tamron dalam sidang kemarin.
Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024, malam, Bos CV Venus Inti Perkasa Tamron mengaku menyesal telah bekerja sama dengan PT Timah yang justru menjeratnya karena hukum.
Baca: Jelang Pleidoi Harvey Moeis, Ahli Soroti Cara Penghitungan Kerugian Negara |