5 April 2024 14:46
Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakinkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada kenaikan signifikan untuk anggaran dana bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat.
"Di dalam APBN 2024 tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial," jelas Sri Mulyani.
Dugaan kenaikan anggaran bansos ini mencuat saat masa kampanye Pilpres 2024. Diduga aksi bagi-bagi bansos oleh Presiden Joko Widodo adalah untuk mengerek suara Prabowo-Gibran.
Baca juga:
Airlangga Ungkap Arahan Jokowi Sebelum Hadir di MK |