23 December 2025 17:30
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam bidang penindakan sepanjang 2025. Hingga akhir tahun ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan sebanyak 11 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 118 orang sebagai tersangka.
Capaian penindakan pada 2025 ini disebut sebagai jumlah tertinggi dalam periode lima tahun terakhir. Selain jumlah tersangka, KPK juga berhasil melakukan pemulihan aset negara dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp1,53 triliun.
Dalam keterangan pers yang digelar pada Senin siang, 22 Desember 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa bagi institusi KPK, penindakan bukanlah tujuan akhir. Temuan serta pembelajaran dari setiap kasus korupsi yang ditangani menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem tata kelola dan pengawasan di instansi terkait.
"Kegiatan penindakan selama satu tahun ini, KPK melakukan kegiatan upaya tangkap tangan atau OTT sebanyak 11 kali, menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun," ujar Fitroh Rohcahyanto.
| Baca juga: KPK Bertaring di Akhir Tahun, Panen OTT |