KPK Tetapkan 118 Tersangka dan Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

23 December 2025 17:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam bidang penindakan sepanjang 2025. Hingga akhir tahun ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan sebanyak 11 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 118 orang sebagai tersangka.

Capaian penindakan pada 2025 ini disebut sebagai jumlah tertinggi dalam periode lima tahun terakhir. Selain jumlah tersangka, KPK juga berhasil melakukan pemulihan aset negara dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp1,53 triliun.

Dalam keterangan pers yang digelar pada Senin siang, 22 Desember 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa bagi institusi KPK, penindakan bukanlah tujuan akhir. Temuan serta pembelajaran dari setiap kasus korupsi yang ditangani menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem tata kelola dan pengawasan di instansi terkait.

"Kegiatan penindakan selama satu tahun ini, KPK melakukan kegiatan upaya tangkap tangan atau OTT sebanyak 11 kali, menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun," ujar Fitroh Rohcahyanto.
 

Baca juga: KPK Bertaring di Akhir Tahun, Panen OTT

Fitroh menambahkan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar statistik pencapaian kerja, melainkan komitmen nyata KPK dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Dengan memulihkan aset negara, KPK berupaya mengembalikan kerugian finansial yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan publik.

"Angka tersebut bukan sekadar angka, melainkan untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem agar praktik korupsi yang sama tidak kembali terulang," lanjutnya.

Dengan 118 tersangka dan ratusan perkara yang diproses, 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam konsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air. KPK berharap tren positif ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)