Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan rentetan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu bulan terakhir, KPK melakukan sejumlah OTT yang menyasar pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah aktif.
Panen OTT pada Desember 2025
Dalam catatan KPK, sepanjang Desember 2025, KPK melakukan empat OTT besar, dimulai pada 11 Desember melakukan OTT di Lampung Tengah. Kemudian berlanjut dalam kurun waktu kurang enam hari, yaitu pada 17-18 Desember KPK melakukan OTT di Banten, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi.
Dalam waktu singkat, sejumlah tersangka ditetapkan mulai dari bupati, jaksa, hingga pihak swasta.
OTT Lampung Tengah
Pada OTT di Lampung Tengah, KOK menetapkan lima orang sebagai tersangka di antaranya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, RSH, RNP, ANW, MLS.
Kasus yang menjerat para tersangka yaitu dugaan suap pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi Kabupaten Lampung Tengah pada 2025. Para tersangka dikenakan Undang-Undang Pemberantasan Tipikor dan KUHP.
OTT Banten
Di Banten, OTT dilakukan pada 17-18 Desember dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah jaksa di lingkungan Kabupaten Banten. Para tersangka terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara asing, dan dijerat Pasal 12 huruf E UU Pemberantasan Tipikir JO Pasal 55 AY 1 ke-1 KUHP.
OTT Kalimantan Selatan
KPK melakukan OTT di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, kalimantan Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala daerah. Uang pemerasan berjumlah Rp804 juta. Para tersangka dijerat UU Pemberantasan Tipikor dan KUHP.
OTT Kabupaten Bekasi
KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HMK. Mereka terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten bekasi. Para tersangka dijerat UU Pemberantasan Tipikor dan KUHP.
OTT KPK dalam setahun
Setidaknya dalam kurun waktu setahun, KPK melakukan 11 kali OTT. Dalam OTT tahun ini polanya terbaca jelas bahwa sektor pemerintah daerah masih mendominasi korupsi dengan kepala daerah, pejabat dinas, dan ASN sebagai aktor utama. Sementara itu aparat penegak hukum juga menjadi sorotan setelah ada sejumlah jaksa yang terjerat OTT dengan modus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Sumber: Redaksi Metro TV