KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi 7 Jam, Koper Dibawa

Petugas KPK membawa koper. (Dok Ist)

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi 7 Jam, Koper Dibawa

Antonio • 22 December 2025 22:36

Bekasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang selama sekitar tujuh jam 30 menit, mulai  pukul 12.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Dari ruang kerja Ade, penyidik membawa sejumlah koper. 

Selama penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian dengan laras panjang melakukan pengamanan. Proses penggeledahan di ruang kerja Ade didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.

Selain ruang kerja Bupati Bekasi nonaktif, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dinas lain yang sebelumnya telah disegel saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.



Petugas KPK membawa koper. (Dok Ist)

Adapun ruangan yang digeledah berada di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pihaknya mempersilakan KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Iya, tadi izin penyidikan datang. Mereka menyampaikan akan memeriksa ruangan yang kemarin disegel, setelah itu langsung menuju ruangan masing-masing,” ujar Asep.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang. KPK sebelumnya menetapkan Ade sebagai tersangka dalam perkara suap proyek senilai Rp14 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)