Athiyya Nurul Firjatillah • 23 February 2026 21:25
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih terus berlanjut. DPR RI menegaskan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap penerimaan partisipasi publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan RUU PPRT saat ini belum masuk ke tahap pendalaman matero atau substansi. Hal ini karen DPR masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait perlindungan pekerja rumah tangga.
"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk, masih dalam tahap menerima partisipasi publik dan itu akan terus dilakukan. Dan kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam undang-undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT," kata Sufmi Dasco kepada para wartawan, Senin, 23 Februari 2026.
Masukan tersebut dinilai penting agar regulasi yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja rumah tangga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Dasco menegaskan, proses partisipasi publik menjadi salah satu tahap krusial sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.
Selain itu, DPR juga ingin memastikan RUU PPRT yang dihasilkan nantinya dapat memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk terkait hak pekerja, kejelasan hubungan kerja, serta mekanisme pengawasan. DPR berencana melanjutkan proses penyerapan aspirasi publik secara lebih intensif mulai awal Maret mendatang.
"Nah, sehingga itu yang digodok dan Insyaallah mulai tanggal 5 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan dan sampai dengan dilakukan pembahasan-pembahasan sampai dengan selesai. Dan saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat," ujar Dasco.