Wilayah Indonesia Bertambah 127,3 Hektare di Pulau Sebatik

18 April 2026 15:49

Jakarta: Dalam rangka memperkuat fungsi di wilayah perbatasan, Pemerintah Indonesia mempertegas kedaulatan teritorialnya di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) yang bertambah luas sebesar 127,3 hektare. Sehingga wilayah yang sebelumnya menjadi bagian dari Malaysia, kini sudah sah menjadi milik Indonesia. 

Sementra berdasarkan hasil penataan batas yang telah disepakti, hanya ada sekitar 4,6 hektare di wilayah perbatasan lama Indonesia yang beralih menjadi bagian dari Malaysia. 

Sebagai langkah penguatan kawasan perbatasan, Pemerintah Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024. Selain itu untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp86 miliar pada 2026 melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
 

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Pertahanan Lewat Pembangunan 15 PLBN

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa penguatan infrastruktur perbatasan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia.

"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," ungkap Qodari, dikutip dari Headline News, Metro TV, Sabtu, 18 April 2026. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)