23 July 2024 21:25
Komisi E DPRD Jakarta meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta buntut kebijakan cleansing guru honorer. Rapat ini membahas soal nasib para guru honorer yang diputus kontrak kerjanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jakarta Budi Awaludin hadir memenuhi panggilan DPRD Jakarta. Rapat ini juga turut memanggil perwakilan kepala sekolah.
Plt Kadisdik Jakarta menyampaikan kebijakan cleansing diterapkan akibat banyak guru honorer yang diangkat tanpa melalui seleksi yang jelas. Sehingga perlu adanya penataan akibat jumlah yang berlebih.
Baca juga: Disdik Pastikan Tak Ada Pemecatan Guru Honorer di Jabar |