DPRD Jakarta Bahas Nasib Guru Honorer yang Dipecat

23 July 2024 21:25

Komisi E DPRD Jakarta meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta buntut kebijakan cleansing guru honorer. Rapat ini membahas soal nasib para guru honorer yang diputus kontrak kerjanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jakarta Budi Awaludin hadir memenuhi panggilan DPRD Jakarta. Rapat ini juga turut memanggil perwakilan kepala sekolah.

Plt Kadisdik Jakarta menyampaikan kebijakan cleansing diterapkan akibat banyak guru honorer yang diangkat tanpa melalui seleksi yang jelas. Sehingga perlu adanya penataan akibat jumlah yang berlebih. 
 

Baca juga: Disdik Pastikan Tak Ada Pemecatan Guru Honorer di Jabar

"Seharusnya pengangkatannya lakukanlah sesuai dengan ketentuan prosedur seperti itu," kata Budi Awaludin.

"Mereka (guru honorer) enggak melapor Pak,  karena mereka tahu kalau lapor juga pasti jawabannya tidak boleh," tambahnya.

Terkait hal ini, pihak Komisi E DPRD Jakarta menilai Jakarta masih membutuhkan banyak guru dan kebijakan cleansing bukanlah solusi yang tepat.

"Terobosan yang dilakukan Penjabat Gubernur itu adalah semacam koreksi dari kebijakan Dinas Pendidikan yang melakukan cleansing terhadap guru-guru itu tidak benar," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhony Simajuntak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)