Tanggapan SBY Soal Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup

29 May 2023 14:02

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. SBY mengingatkan wewenang MK adalah memutuskan sebuah perkara yang tidak sesuai dengan konstitusi.

"Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yang digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," ujar SBY 

Hal itu disampaikan oleh SBY melalui cuitannya di akun twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023). 

"Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," kata SBY.

Untuk itu, SBY mempertanyakan kegentingan sistem pemilu harus diganti kembali menjadi tertutup. Terlebih saat ini proses Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Ingat, DCS (daftar caleg sementara) baru saja diserahkan kepada KPU," bebernya.

SBY menegaskan apabila benar sistem pemilu benar diganti menjadi tertutup, persoalan ini harus segera ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol). Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

Disamping itu, SBY memberikan pandangan bahwa lebih baik perubahan sistem pemilu digodok usai pesta demokrasi 2024 berlangsung. Nantinya, Presiden dan DPR dapat duduk bersama untuk memutuskan sistem pemilu ke depannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)