22 April 2025 09:43
Sidang tuntutan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti digelar hari ini, Selasa, 22 April 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan telah sempurnakan draf tuntutan.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruangan Kusuma Atmadja. Sidang akan kembali dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso menunda sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat tiga terdakwa hakim non aktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. JPU meminta waktu satu minggu untuk menyempurnakan tuntutan.
Di sisi lain, kuasa hukum Erintuah Damanik dan Mangapul, Yosua dan kuasa hukum Heru Hanindyo menyebut pihaknya sudah siap untuk menghadapi tuntutan. Termasuk siap untuk pembelaan yang akan diberikan menanggapi tuntutan atau pledoi.
Baca juga: Sidang Tuntutan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditunda |