13 Santri Ponpes Ora Aji Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

31 May 2025 21:52

Sebanyak 13 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di bawah pimpinan Gus Miftah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang santri lainnya. Aksi kekerasan ini diduga karena kasus pencurian. 

Sebanyak 13 santri itu dilaporkan ke Polsek Kalasan oleh korban yang juga santri di pondok pesantren tersebut lantaran upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tidak berhasil. Namun karena Polsek Kalasan tidak memiliki unit PPA, maka kasus ini kemudian ditarik ke Polresta Sleman.

Kuasa hukum korban mengungkapkan kliennya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya dibawa pulang oleh pihak keluarga. Sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan telah menerima laporan dan telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. 

"Sudah, tersangka 13 orang," katanya, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Sabtu, 31 Mei 2025. 

Dari 13 tersangka, empat orang masih di bawah umur. Mereka tidak ditahan karena dinilai koperatif.

"Awal mulanya hasil pemeriksaan si korban ini itu diduga melakukan berapa kali melakukan pencurian di dalam pondok itu. Nah sesama anak santri karena berapa kali pernah ketangkap dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi, kemudian dilakukan seperti interogasi," ucap Edy.

"Kemudian emosional muncul, kemudian ada penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita. Kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.
 

Baca juga: Santri Gus Miftah Korban Kekerasan Dilaporkan ke Polisi oleh Pengurus Yayasan

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji membantah telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang santri berinisial KDR hingga terjadi luka-luka. Dalam pernyataannya, kuasa hukum menjelaskan aksi itu merupakan tindakan spontan dari para santri yang mengetahui KDR yang selama ini meresahkan. 

Sejumlah santri pondok pesantren sering kehilangan uang atau barang kecil lainnya dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp700 ribu. Bahkan, KDR juga diketahui telah menjual air minum dalam kemasan milik ponpes tanpa sepengetahuan pengurus.

Upaya perdamaian gagal ditempuh. KDR pun melaporkan kekerasan yang dialami ke Polsek Kalasan. 

Pihak Ponpes kemudian membalas dengan melaporkan KDR ke pihak kepolisian. Santri Ponpes Ora Aji melaporkan tindakan pergelapan dan pencurian yang dilakukan oleh KDR. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)