KPK Buka Lelang 106 Barang Rampasan Korupsi, Ada Pajero Sport hingga Motor Beat

6 June 2026 21:42

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi edisi Juni 2026. Sebanyak 106 unit barang sitaan dan barang rampasan siap dilelang kepada masyarakat melalui mekanisme lelang resmi negara.

Dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu 6 Juni 2026, lelang tersebut digelar melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Berbagai aset hasil penyitaan dari perkara korupsi dipamerkan dan ditawarkan kepada publik dengan harga limit yang telah ditentukan.

Salah satu barang yang menarik perhatian adalah kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pajero Sport yang menjadi barang rampasan dari kasus korupsi. Kendaraan tersebut ditawarkan dengan harga limit sekitar Rp241 juta dan uang jaminan sebesar Rp120 juta.

Selain mobil, KPK juga melelang sejumlah kendaraan roda dua. Salah satunya sepeda motor Honda Beat yang dibanderol dengan harga limit Rp7 juta dan uang jaminan Rp3 juta.


Salah satu aset yang dipamerkan disebut berasal dari perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim.

Tidak hanya kendaraan, lelang kali ini juga mencakup berbagai barang bergerak lainnya. Masyarakat dapat menemukan beragam aset seperti telepon genggam, sepatu, mesin kopi, hingga perangkat teknologi berupa alat pengenal wajah atau face recognition.

KPK menyatakan lelang ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Dana yang diperoleh dari hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melihat daftar lengkap barang yang ditawarkan melalui akun media sosial resmi KPK @lelangkpkofficial untuk layanan lelang. Sementara proses pendaftaran dan pengajuan penawaran dilakukan melalui portal lelang resmi pemerintah lelang.go.id.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)