Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kesiapannya untuk memberikan tambahan alokasi anggaran bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tambahan ini ditujukan untuk memaksimalkan penanganan berbagai bencana alam yang terjadi di Tanah Air.
"Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda. Itu bukan untuk foya-foya, tapi untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin, jadi tidak usah khawatir untuk anggaran bencana," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Breaking News, Metro TV, Senin, 7 September 2026.
Purbaya menegaskan bahwa anggaran untuk bencana mendapatkan perlakuan khusus. Menurutnya, pemerintah berkomitmen penuh dalam mengalokasikan dana guna mengurangi penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.
Meski demikian, Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima pengajuan resmi terkait tambahan anggaran dalam jumlah besar dari BNPB. Sejauh ini, koordinasi yang masuk masih dalam tahap penggunaan anggaran normal.
"Belum masuk, yang besar belum masuk. Yang biasa, yang normal-normal saja. Mereka (BNPB) masih punya hampir Rp1 triliun yang ready (siap pakai). Nanti kalau ada permintaan, ya kita tambah," lanjutnya.
Saat ditanya mengenai potensi total anggaran bencana tahun ini yang bisa mencapai di atas Rp5 triliun, Purbaya menjelaskan bahwa semua bergantung pada kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah tidak mematok batasan maksimal selama
anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan mendesak penanggulangan bencana.
"Kita lihat sesuai dengan kebutuhan, asal tidak mengarang-ngarang kebutuhannya. Jadi pasti kalau untuk bencana treatment-nya beda. (Batas maksimal) tidak ada," ucap Purbaya.
Berdasarkan data BNPB, saat ini pemerintah terus memantau titik-titik bencana, termasuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak erupsi gunung berapi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Pemerintah menjamin ketersediaan dana darurat akan selalu siap guna mendukung langkah-langkah evakuasi dan
pemulihan pascabencana.