Polda Jateng Pelototi Distribusi LPG di Tengah Kenaikan Harga

23 April 2026 18:25

Semarang: Di tengah kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pertamina dalam upaya pemantauan ini.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) di tingkat Kepolisian Resor (Polres) untuk turut melakukan pengecekan langsung di lapangan, baik di pasar maupun agen resmi. 
 

Baca Juga: Editorial Media Indonesia: Antisipasi Efek Penaikan Harga BBM dan Elpiji

"Kita tetap berupaya bersama teman-teman stakeholder yang ada untuk maksimal melakukan pemantauan. Kami berharap adanya informasi masyarakat kalau ada aktivitas yang mencurigakan segera informasikan ke kami," ujar Djoko, dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 23 April 2026. 

Dalam dua pekan terakhir, Polda Jateng telah menangani sebanyak 48 kasus penyalahgunaan LPG dan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk praktik penyuntikan tabung gas dan penimbunan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)