23 April 2026 18:25
Semarang: Di tengah kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pertamina dalam upaya pemantauan ini.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) di tingkat Kepolisian Resor (Polres) untuk turut melakukan pengecekan langsung di lapangan, baik di pasar maupun agen resmi.
| Baca Juga: Editorial Media Indonesia: Antisipasi Efek Penaikan Harga BBM dan Elpiji |