Akhir Pelarian 'Walid' Pati Tersangka Pencabulan

10 May 2026 01:07

Polisi berhasil menghentikan pelarian pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo bernama Asy’ar,i yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Korban pun berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. 

Asy’ar,i ditangkap di sebuah tempat ziarah alias petilasan Eyang Gunungsari di Desa Bakalan, Kabupaten Wonogiri. Sebelumnya, Asy’ari menjadi buronan polisi setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah.

Selama pelarian, Asy’ari disebut berpindah-pindah lokasi persembunyian di sejumlah daerah, mulai dari Kudus, Jakarta, Bogor, sampai diringkus di Wonogiri. Tersangka sengaja memilih petilasan sebagai tempat persembunyian untuk menghindari pantauan polisi. 

Setelah ditangkap di Wonogiri, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Pati, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan uang tunai yang digunakan tersangka selama pelarian.
 



Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara baru lima korban yang berani melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka di Ponpes Ndolo Kusumo. Polisi meminta agar para korban lainnya berani melapor dengan jaminan kerahasiaan identitasnya.

Buntut dari kasus dugaan pencabulan ini, Kementerian Agama secara tegas mencabut izin Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati. Keputusan ini diambil setelah otoritas terkait melakukan verifikasi faktual dan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan lembaga pendidikan tersebut pada 4 Mei 2026.

Sementara pasca penangkapan tersangka, salah satu korban dugaan pencabulan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati mendatangi pengacara senior Hotman Paris di Jakarta. Apa respons dari Hotman Paris? Simak ulasannya dalam Top Review dalam video di atas.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)