Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di MK

2 April 2024 21:58

Jakarta: Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengaku akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Permohonan itu akan disampaikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK, di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa, 2 April 2024.
 

Baca: Kapolri Siap Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK


Todung menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan Listyo karena banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya terkait intimidasi hingga kriminalisasi.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung.

Todung ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk perintah-perintah yang disampaikan kepada jajarannya selama Pemilu.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)