Bawaslu Terima Ribuan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Media Indonesia • 28 February 2024 17:12

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Selain itu, ada 650 temuan dari jajaran pengawas Bawaslu.

Dugaan pelanggaran itu meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan hukum lainnya. Tapi, dari angka itu, hanya 480 laporan yang diregistrasi.
 

Baca: Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu Lebih Pas Melalui Hak Angket

"(Sebanyak) 541 temuan (diregistrasi). Masih ada 104 temuan yang belum teregistrasi," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Dari laporan dan temuan yang diregistrasi, Bagja mengatakan 479 laporan dikategorikan sebagai pelanggaran dan 324 laporan bukan pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak adalah 125 pelanggaran hukum lainnya.

"(Sebanyak) 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)