Media Indonesia • 28 February 2024 17:12
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Selain itu, ada 650 temuan dari jajaran pengawas Bawaslu.
Dugaan pelanggaran itu meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan hukum lainnya. Tapi, dari angka itu, hanya 480 laporan yang diregistrasi.
Baca: Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu Lebih Pas Melalui Hak Angket |