Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 158 gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024. Namun dari jumlah gugatan yang masuk, belum ada satu pun yang berkaitan dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dari 158 gugatan yang masuk, 125 di antaranya berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sementara 33 lainnya berkaitan dengan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Data itu dihimpun hingga Senin sore, 9 Desember 2024. Pengajuan sengketa Pilkada 2024 sendiri sudah dibuka sejak Rabu, 4 Desember 2024.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon Pilkada Jakarta nomor urut 1 , Ridwan Kamil-Suswono mendatangi Gedung MK pada Senin pagi, 9 Desember 2024. Kedatangan mereka bukan untuk mendaftarkan gugatan, tapi konsultasi.
Konsultasi dilakukan terkait batas waktu pendaftaran gugatan Pilkada 2024 serta bukti-bukti pelanggaran Pilkada 2024 yang diajukan.
Diketahui KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07 persen.
"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53 persen.