16 March 2026 12:10
Komis III DPR RI mendesak Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dikutip dari tayangan Breaking News, Metro TV, Senin, 16 Maret 2026.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengaku prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras, karena tindakan tersebut bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi. Dirinya juga menegaskan, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi yang diamanatkan kepada DPR RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
| Baca juga: Wamen HAM Desak Percepat Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |