Sembilan WNI Relawan GSF Telah Bebas, Akan Dipulangkan Lewat Turki

22 May 2026 00:28

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, resmi mengumumkan pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel. Sembilan WNI tersebut merupakan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Saat ini, para relawan tersebut dilaporkan telah meninggalkan wilayah Israel dan sudah tiba di Istanbul, Turki. Selanjutnya kesembilan WNI tersebut akan melanjutkan penerbangan kembali ke Tanah Air. 

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan ke Tanah Air,” jelas Sugiono yang dikutip Breaking News pada Kamis 21 Mei 2026.

Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan ini merupakan buah dari diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut. Melalui Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik dan berkoordinasi erat dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," ungkap Sugiono.
 

Baca juga: Detik-Detik Buldozer Israel Hancurkan Pabrik Semen di Tepi Barat Palestina

Kemenlu Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi Israel Terhadap Aktivis

Sembilan relawan yang terdiri dari jurnalis dan tenaga medis ini sebelumnya ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18 hingga 19 Mei 2026. Pencegatan terjadi di perairan internasional dekat Siprus saat armada Global Sumud Flotilla 2.0 tengah membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina.

Selama masa penahanan, para relawan dilaporkan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Salah satu aktivis mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya yang mengalami luka-luka akibat tindakan fisik oleh pihak Zionis Israel.

Menanggapi insiden tersebut, pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman kerasnya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan. Tindakan militer Israel terhadap warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi," tegas Sugiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)