29 April 2025 22:19
Bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar sepertinya tak menyangka kalau istri dan anaknya harus terseret dalam pusaran kasus korupsi vonis bebas Ronald Tannur. Sebab usai istri dan anaknya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin malam, Zarof mengaku keberatan keluarganya harus diseret-seret dalam kasus ini.
"Saya sangat keberatan keluarga saya dijadikan saksi," ungkap Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin malam, 28 April 2025.
Kehadiran keluarga Zarof Ricar menjadi saksi awalnya diharapkan bisa membongkar dari mana asal-usul uang sebesar kurang lebih Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg yang didapat dari rumah Zarof. Sayangnya di hadapan hakim, istri dan anak Zarof kompak mengaku tak tahu sumber duit dan emas itu.
Baca juga: Zarof Ricar Pernah Dititipi Perkara oleh Sponsor Film 'Sang Pengadil' |