29 April 2025 19:47
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan pihak swasta, yakni Bert Nommensen Sidabutar dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Mahakam Agung (MA) Zarof Ricar. Bert mengaku membantu pendanaan pembuatan film kepada Zarov sekaligus untuk titip perkara.
Dalam persidangan saksi pihak swasta, Bert Nommensen Sidabutar blak-blakan mengaku kecewa sebab upayanya memberikan modal Rp1 miliar untuk pembuatan film 'Sang Pengadil' tak sesuai dengan harapannya, yakni agar perkara hukum keponakannya dibebaskan. Faktanya, anggota keluarganya itu tetap dihukum.
"Jadi, saya sudah bantu Rp1 miliar, hasilnya (perkaranya) kan tolak perkara saya, dihukum ponakan saya. Jadi, wajar lah kita kecewa kan," kata Bert di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.
Baca juga: Penampakan Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg Zarof Ricar |