Berkas Perkara P21, Jonathan Frizzy Siap Disidang

11 July 2025 22:45

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyebut berkas perkara Jonathan Frizzy atau Ijonk bersama tiga rekannya yang terlibat pengiriman vape berisi liquid obat keras ethomidate dinyatakan lengkap atau P21. 

Jonathan Frizzy didampingi oleh kuasa hukumnya dan tiga tersangka lainnya masuk ruang tahap dua untuk dilakukan pemberkasan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selama kurang lebih 1 jam proses pemeriksaan berkas perkara tahap kedua, kejaksaan menyatakan para tersangka siap untuk disidangkan.

Meski sudah dinyatakan P21, namun karena alasan kesehatan, Ijonk tidak langsung ditahan dan kembali menjadi tahanan rumah sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ijonk bersama rekannya terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Kalaupun nanti dokter menyarankan untuk rawat jalan, kita akan melakukan penahanan rumah. Tetapi kalau dokter menyatakan itu sehat, kita akan lakukan penahanan di lapas," kata Kasie Intel Kejaksaan Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Jumat, 11 Juli 2025. 
 

Baca juga: Kasus Vape Obat Bius Jonathan Frizzy Dilimpahkan ke Kejari Kota Tangerang

Seperti diketahui, penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan wanita inisial ER. Berawal saat polisi meringkus BTR pada Maret 2025 atas temuan 100 buah vape mengandung etomidate oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada Jonathan Frizzy atau Ijonk. Adapun peran artis Jonathan Frizzy sebagai pengendali dan pengedar dalam kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Artis tersebut mendatangkan barang berbahaya itu dari Thailand.

Namun, setelah diperiksa sebagai tersangka Ijonk tidak ditahan. Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Alasan tidak dilakukan penahanan karena sedang masa pemulihan pasca-operasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)