Artis Jonathan Frizzy ditangkap karena jual vape megandung obat bius. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 6 May 2025 18:04
Jakarta: Polisi mengungkap motif artis Jonathan Frizzy menjual vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius. Berdasarkan hasil interogasi, motifnya karena uang.
"Apabila kita hasil dari pemeriksaan tersangka lainnya, dan juga alat bukti lainnya, ada kemungkinan bahwa memang ada motif ekonomi juga dari sodara JF untuk melakukan hal ini," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Mei 2025.
Jonathan alias Ijonk telah ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan vape mengandung obat keras. Namun, dia tidak ditahan dengan alasan sedang pemulihan pascaoperasi. Usai pemeriksaan pada Minggu malam, 4 Mei hingga Senin, 5 Mei 2025 Ijonk diperbolehkan pulang.
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, melihat dari kondisi sodara JF, di mana sodara JF perlu untuk dilakukan perawatan pascaoperasi, dan tidak memungkinkan untuk ditahan," ujar Michael.
Baca juga: Peran Jonathan Frizzy Terungkap, Jual Vape Mengandung Obat Bius Demi Untung Jutaan Rupiah |