Banggar DPR: Danantara Harusnya Bayar Utang Whoosh

5 November 2025 14:24

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, menegaskan bahwa pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung seharusnya tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, seluruh kewajiban pembiayaan mesti ditanggung oleh pihak konsorsium dan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai induk holding.

Said menjelaskan, sejak status proyek kereta cepat berubah dari skema business to business menjadi government to government, maka risiko pembiayaan harus disesuaikan dengan porsi saham masing-masing negara. Saat ini, komposisi saham proyek tersebut terdiri atas 60 persen milik Indonesia dan 40 persen milik Tiongkok.

Ia menambahkan, ketika BUMN yang tergabung dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan, maka tanggung jawab penyelesaian utang bukan menjadi beban negara. Meski demikian, DPR masih menunggu keputusan Presiden terkait kebijakan final pembayaran utang tersebut.
 



Selain itu, Said turut menyoroti rencana penambahan rute kereta cepat dari Jakarta menuju Surabaya. Ia menilai proyek tersebut sudah direkomendasikan sejak 2017 karena dianggap lebih layak secara ekonomi dan memberi dampak pembangunan yang lebih luas. Ia juga meminta penyelidikan KPK terhadap proyek KCIC tidak menghambat jalannya proyek strategis nasional.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan Agus Harimurti Yudhoyono sempat membuka opsi penggunaan APBN untuk membayar utang kereta cepat. Namun, Kementerian Keuangan menilai Danantara masih mampu menanggung cicilan senilai Rp2 triliun per tahun dari dividen BUMN yang mencapai sekitar Rp90 triliun.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)