KPK: Proses Praperadilan Bukan Alasan Hasto Ditahan

20 February 2025 20:00

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses praperadilan tidak menjadi pertimbangan penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. Menurutnya penahanan Hasto hari ini telah dilakukan di waktu yang tepat.

"Kemudian yang berkaitan dengan masalah proses praperadilan apakah jadi pertimbangan dan lain-lain, tidak. Kami semuanya khususnya pimpinan menyerahkan untuk waktu pemeriksaan penahanan sepenuhnya kepada penyidik. Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan terhadap alat bukti atau barang buktinya," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20 Februari 2025.

"Maka di saat waktu yang tepat, hari ini lah maka dilakukan proses penahanan," tambahnya.
 

Baca: Usai Diperiksa, Hasto Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Setyo menyebut penahanan Hasto telah melalui berbagai pertimbangan seperti potensi tersangka melarikan diri dan pelenyapan barang bukti.

"Alasan penahanan itu merupakan alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan-pemeriksaan ya juga termasuk juga nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti dokumen, dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," ungkapnya.

"Halangan terhadap proses penyidikan ini, penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama. Sehingga sampai dengan hari ini belum terinformasi kebutuhan tersebut. Demikian juga untuk pihak yang lebih tinggi. Sampai sekarang juga belum dibutuhkan oleh penyidik sehingga nanti fokusnya adalah kepada para beberapa pihak yang sudah diperiksa sudah dipanggil. Nanti pasti akan ada mungkin pemanggilan sekali lagi untuk melakukan pendalaman terhadap pengungkapan proses penanganan perkara yang sekarang ini dilakukan penahanan," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)