Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggunakan rompi oranye. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan itu langsung ditahan.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangan dia diborgol oleh penyidik.
Penyidik menggiring dia ke ruang konferensi pers, Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dia akan diumumkan, segera.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga:
Sinyal Kuat Penahanan: Hasto Lolos Lagi dari KPK atau Tamat Sore Ini? |