Oknum Polisi Tersangka Penjualan Ginjal ke Kamboja Terancam Dipecat

29 July 2023 10:02

Aipda M, oknum polisi tersangka kasus TPPO dengan modus penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja terancam pemecatan. Pemecatan dilakukan atas alasan Aipda M melakukan perintangan penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra. Berkas terperiksa Aipda M akan diserahkan ke Komisi Etik Profesi Polri guna menjalani proses persidangan. Sidang etik Aipda M diagendakan digelar pada dua pekan mendatang.

Diketahui Aipda M menyuruh tersangka untuk mematikan alat komunikasi dan mengganti nomor baru. Ia juga memerintahkan tersangka untuk berpindah lokasi guna menghindari penangkapan polisi.

Dalam kasus TPPO penjualan ginjal, Aipda M menerima uang Rp612 juta dengan iming-iming melakukan pengurusan dan penyelesaian perkara yang dialami tersangka H dan ST alias I.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)