22 October 2026 15:53
Medan: Tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan 1 ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatra Utara. Delapan orang yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkotika tersebut kini telah diamankan dan bersandar di Pelabuhan Belawan. Kapal ditarik dan dikawal petugas Polisi Perairan bersama Bea Cukai, termasuk barang bukti ketamin yang ditemukan dalam pengungkapan kasus ini.