Kasus PT DSI, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dicecar Puluhan Pertanyaan di Bareskrim

2 April 2026 22:44

Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kehadiran mereka bertujuan untuk menjelaskan batasan peran serta ruang lingkup pekerjaan mereka sebagai Brand Ambassador (BA) di perusahaan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterlibatan keduanya melalui puluhan pertanyaan. Dude Herlino mendapatkan 32 pertanyaan, sementara Alyssa Soebandono menjawab 21 pertanyaan dari tim penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, Dude Herlino menegaskan bahwa keterlibatan mereka dengan PT DSI murni bersifat profesional sesuai kontrak kerja. Ia menyatakan tidak memiliki sangkut paut dengan kebijakan manajemen internal maupun pengelolaan keuangan perusahaan.

"Ini klarifikasi pertama kalinya. Bareskrim butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insyaallah," ujar Dude Herlino.
 

Baca juga:
Polri: Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa karena jadi Brand Ambassador PT DSI

Dude menjelaskan bahwa kontrak kerja sama mereka sebagai wajah perusahaan berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak 2022 hingga Agustus 2025. Sebagai figur publik, Dude mengaku sangat berhati-hati sebelum menandatangani kontrak kerja sama. Sebelum resmi menjadi Brand Ambassador, ia telah memastikan bahwa PT DSI memiliki aspek legalitas yang sah, termasuk izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari 2022 ya, 3 tahun kurang lebih. Sampai 2025 sudah klir tuh berarti," tambah Alyssa Soebandono.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami aliran dana dan operasional PT DSI dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya guna menemukan titik terang dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)