Pramono Anung Teken Aturan Pemilahan Sampah di Jakarta

5 May 2026 12:56

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya sebagai upaya strategis memperbaiki masalah lingkungan di Ibu Kota. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pramono Anung di Balai Kota pada Senin, 4 Mei 2026. Ia juga menjelaskan bahwa program percontohan pemilahan sampah di Jakarta yang telah diterapkan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
 

Baca Juga: Atasi Beban Bantargebang, Pemprov DKI Terbitkan Ingub Pilah Sampah dari Rumah

"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan KLH untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," ungkap Pramono, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 5 Mei 2026. 

Pramono menargetkan dalam waktu dekat program pemilahan sampah akan diterapkan secara luas di seluruh wilayah administrasi Jakarta. Menurutnya, langkah ini menjadi upaya strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan sampah secara komprehensif.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)