21 February 2025 14:35
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk mengikuti retret sebagai reaksi keras terhadap penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, penahanan Hasto dilakukan lebih cepat dari perkiraan.
"PDIP saya kira tidak menyangka dan mengira akan ada penahanan terhadap sekjen partai Pak Hasto, meskipun penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dilakukan sejak lama oleh KPK," kata Arya dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 21 Februari 2025.
Arya menyebut tidak ada undang-undang yang mengatur sanksi terhadap kepala daerah yang tidak mengikuti retret. Ia mengatakan kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang bersifat pembinaan.
"Dalam undang-undang jelas disampaikan juga terkait aspek-aspek apa yang akan disampaikan. Misalnya terkait pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan kebijakan-kebijakan di daerah, kemudian mungkin juga terkait lokasi transfer dana ke daerah," ujar Arya.
Bila kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret, maka itu akan menyulitkan pelaksanaan program kerja di daerah. Arya mengungkapkan bahwa pelaksanaan tugas di daerah telah ada standarisasi yang jelas.
"Ada norma-norma yang jelas, ada standar-standar yang jelas untuk misalnya melakukan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal," ucap Arya.
Baca juga: Kepala Daerah Tak Boleh Didampingi Ajudan saat Retreat |