13 June 2025 13:11
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mencuat di sejumlah sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat. Dugaan ini diungkap langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan menyebut kecurangan tersebut hasil temuan dari Tim Saber Pungli bahwa terindikasi ada praktik jual beli kursi pada proses penerimaan murid baru di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung. Ia mengungkap besaran pungli berkisar antara Rp5-8 juta untuk satu kursi.
"Laporan ini masuk pada hari Senin ke meja saya. Ini merupakan hasil laporan yang dilanjutkan oleh Tim Saber Pungli dari Jawa Barat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Saber Pungli Pemerintah Kota Bandung," kata Farhan dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.
Namun, dirinya belum dapat mengungkap nama sekolah maupun pihak yang terlibat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Tim Saber Pungli dan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
"Tadinya kami akan langsung melakukan penyelidikan dan meminta kepada pihak kepolisian atau penegak hukum melakukan berbagai macam tindakan yang diperlukan untuk menuju ke penyidikan. Tetapi sayangnya, Saber Pungli beberapa hari kemudian dibubarkan lewat Keppres. Jadi, terpaksa kami menunda hal tersebut dan kami akhirnya membentuk beberapa hari yang lalu itu yang namanya Tim Yustisi Perda," jelas Farhan.
Baca juga: Catat! Ini 4 Jalur SPMB 2025 Beserta Jumlah Kuotanya |