Hitung-Hitung Royalti Musik

12 August 2025 16:17

Royalti musik menjadi polemik hingga kini. Pemilik kafe, resto, dan usaha lain ikut kelimpungan. Sebab, kini pemutaran musik menggunakan aplikasi juga dikenakan royalti. 

Tim Metro TV mengunjungi salah satu kafe di Jakarta Timur. Diki, pemilik kafe yang memilih bermain aman dengan tidak memutarkan musik jika aturan royalti sudah jelas.

"Peraturan kalau memang itu wajib dari pemerintah sendiri yang penting. Kita taat peraturan. Jadi balik lagi kalau memang ternyata itu harus bayar, kita enggak masalah enggak harus setel musik di sini," kata Diki, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Terkadang, pegawai Diki bermain alat musik untuk menghibur pengunjung. Namun, kini Diki memilih untuk tidak mengizinkan pegawainya bermain musik dan mempelajari aturan terkait royalti musik terlebih dulu.

"Kami akan pelajari dulu. Anak-anak juga suruh baca-baca dulu peraturan gimana. Jangan sampai zonk sendiri buat kita," ujar Diki. 

Menurut Diki, aturan terkait royalti musik masih cukup membingungkan. "Kalau ada peraturan yang bersinggungan dengan kita sebagai pemilik usaha kadang ketar-ketir," ucapnya. 
 

Baca juga: Daftar 15 Usaha yang Wajib Bayar Royalti Musik

Tim Metro TV juga berbincang dengan Eko, musisi yang terkadang membawakan lagu milik musisi lain saat tampil. Eko dan teman-temannya kini memilih memainkan lagu dari musisi yang sudah blak-blakan mengizinkan lagunya untuk dimainkan secara umum.

"Mungkin jadi pertimbangan untuk membawakan lagu-lagu orang, lagu-lagu musisi lain. Selain kita tidak mau ribet juga, kita mungkin akan membawakan lagu-lagu yang aman, yang yang memang udah dikasih izin untuk membawakan," tutur Eko. 

Sebagai musisi, Eko berharap agar aturan royalti bisa segera terang. "Harapannya akur-akur aja lah. Memang ini menyangkut dengan finansial seseorang, kita juga harus menghargai orang lain karena karya itu juga diciptakan enggak gampang," ujarnya. 

Meski sejumlah musisi dengan lantang berisik menuntut royalti musik yang merupakan hak mereka. Musisi lain justru mempersilakan lagunya diputar maupun dimainkan secara bebas tanpa perlu pusing memikirkan royalti. 

Sebut saja Ariel Noah, Rian d'Masiv, Charly van Houten, hingga Raja Dangdut Rhoma Irama. Di sosial media, mereka blak-blakan untuk mempersilakan masyarakat menggunakan lagu-lagunya tanpa perlu memikirkan royalti.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menyebut besaran royalti di Indonesia merupakan yang paling kecil dibandingkan negara-negara lain. Meski rendah, Maulana Yusran selaku Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut kalau resto dan kafe tak menjual musik, maka aturan baru terkait royalti mengharuskan pengusaha untuk menghitung kembali pengeluaran dan pendapatan dari sisi bisnis.

"Mereka tidak menjual lagu seperti restoran kan menjualnya makan-minum bukan lagu. Itu sebagai add on-nya saja di dalam situ," ungkapnya. 

Polemik royalti musik tak berhenti di situ. Sejumlah kafe memilih memutarkan lagu alam seperti kicauan burung untuk menghindari royalti. Namun, lagi-lagi LMKN menyebut suara alam juga wajib membayar royalti.

"Jika itu didengarkan secara alamiah langsung dari sangkar burungnya, tidak ada perekaman di situ, maka juga itu tidak berubah dari arti. Tetapi bilamana ada fiksasi musik di situ, yaitu fiksasi itu mengacu kepada merekam karya musik yang bisa dilihat dan didengar. Jika ada fiksasi, maka di dalam sebuah karya rekam itu ada perlindungan hukum," jelas Maulana Yusran.

Masalah royalti pun merempet ke mana-mana. Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sempat disebut perlu membayar royalti. Namun, hal ini langsung ditampik oleh LMKN.

"Pada penggunaan lagu Indonesia Raya dalam bentuk aslinya tidak perlu bayar royalti karena bukan pelanggaran hak cipta," kata Maulana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)