10 April 2025 10:57
Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memastikan dokter PAP tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak pasien bukan merupakan karyawan RSHS. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RSHS Fitra Hergyana yang menyatakan tersangka adalah siswa didik dari Fakultas Kedokteran yang tengah mengambil spesialis anestesi di RSHS.
Fitra menambahkan saat kejadian tersangka PAP tengah bertugas jaga malam dan sudah terjadwal. Di mana bagi para siswa didik di rumah sakit bisa memasuki ruangan UGD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai dengan SOP.
Namun tersangka PAP diduga melanggar semua SOP yang telah ditetapkan bagi siswa didik yang tengah jaga malam. Selain itu, selama pelaksanaan tugas malam, peserta didik disertai dokter penanggung jawab pasiennya.
Baca: Kronologi Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS oleh Dokter Residen |