Pihak RSHS Bandung Pastikan Tersangka Kekerasan Seksual Bukan Karyawannya

10 April 2025 10:57

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memastikan dokter PAP tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak pasien bukan merupakan karyawan RSHS. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RSHS Fitra Hergyana yang menyatakan tersangka adalah siswa didik dari Fakultas Kedokteran yang tengah mengambil spesialis anestesi di RSHS.

Fitra menambahkan saat kejadian tersangka PAP tengah bertugas jaga malam dan sudah terjadwal. Di mana bagi para siswa didik di rumah sakit bisa memasuki ruangan UGD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai dengan SOP.

Namun tersangka PAP diduga melanggar semua SOP yang telah ditetapkan bagi siswa didik yang tengah jaga malam. Selain itu, selama pelaksanaan tugas malam, peserta didik disertai dokter penanggung jawab pasiennya.
 

Baca: Kronologi Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS oleh Dokter Residen

"Dokter ini merupakan ada tadi yang saya jelaskan menjadi dokter peserta didik dari Universitas Padjajaran yang sedang mengambil sekolah spesialis di RSHS. Jadi yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin," tutur Fitra dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis 10 April 2025.

"Jadi mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya begitu. Ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)