Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Pulau Burung

3 March 2025 12:37

Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, bersama Bea Cukai Tembilahan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram di perairan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Polres Indragiri Hilir, Riau meringkus dua pelaku penyelundupan narkoba di sebuah kapal nelayan di perairan Pulau Burung. Para pelaku diduga kuat bagian dari jaringan internasional.
 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sunter, Bandarnya Masih Buron


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dan menemukan barang bukti berupa 3 kilogram sabu dan 181 butir pil ekstasi. Pelaku mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seorang di negara Malaysia, untuk diantar ke pembeli di Riau.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Indragiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)