Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Christian • 3 March 2025 09:47
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pengedar yang ditangkap berinisial MS, 31, dan AY, 27.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan petugas menyita satu paket sabu seberat 100,7 gram dan dua unit ponsel. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni MS dan AY," ujar Kombes Pol Susatyo, Senin 3 Maret 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong celana salah satu pelaku. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Boy, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi Jaringan Pekanbaru, 14 Ribu Pil Disita |