Jakarta: Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Selain Sambo, terpidana lainnya yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal turut dipindahkan ke Lapas Salemba.
Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba pada Kamis, 24 Agustus 2023, tanpa pengawalan ketat. Setibanya di lapas, petugas melakukan pengecekan administrasi dan kesehatan Ferdy Sambo.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut usai melaksanakan proses administrasi, identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, ketiganya akan menempati kamar masa pengenalan lingkun selama dua pekan.
Pihaknya juga memastikan tak ada pelakukan khusus untuk Sambo, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.
Sedangkan terpidana lainya yaitu Putri Candrawathi, dipindahkan ke Rutan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Richard Eliezer telah bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.