Banyak Pelanggaran di Pemilu 2024, Bawaslu Minta Coblos Ulang

19 February 2024 15:22

Pencoblosan sudah selesai pada 14 Februari 2024 lalu, dan proses rekapitulasi sedang berjalan. Namun faktanya, beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukan masalah.

PSU digelar agar suara pemilih tidak disalahgunakan, dan prosedur pencoblosan dan penghitungan juga tidak dilanggar. Dalam Undang-Undang Pemilu pun sudah diatur syarat PSU.

Sebelumnya, Bawaslu mengungkap 2.413 TPS berpeluang melakukan PSU. Sebab, pemilih ketahuan nyoblos lebih dari satu kali. 

Daerah-daerah yang melakukan PSU di antaranya Tangerang, Purbalingga, Sragen, Sleman, Surabaya, Sukoharjo, Makassar, Bangkalan, Manggarai Barat, hingga Kuala Lumpur, Malaysia.

PSU di Jawa Tengah digelar di 26 TPS. PSU sebagian besar dilakukan untuk suara pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Sementara di Kuala Lumpur, Malaysia, PSU melalui Pos dan KSK diulang karena banyak faktor. Di antaranya ada WNI yang bermain curang dengan mengakali KPPS luar negeri, Pos, KSK, dan TPS. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)