KPK Terima 39 Laporan Transaksi Mencurigakan Sejak Januari 2024

30 June 2024 14:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan sejak 1 Januari - 28 Juni 2024. 

"KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiato, baru-baru ini.

Dari laporan ini, KPK memastikan ada aliran dana Pemilu 2024 yang saat ini masih didalami untuk ditindaklanjuti. "LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak PPATK dalam konteks pedalaman atas transaksi-transaksi," ujar Tessa.

Dari 39 laporan ini, sebanyak 17 laporan yang diberikan atas permintaan penyidik dan penyelidik KPK terkait penanganan kasus korupsi.  

"Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang," ungkap Tesa.
 

Baca juga: KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik

Sebelumnya pada 10 Januari 2024, PPATK telah mengantongi transaksi terkait tindak pidana yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Data tersebut sudah diserahkan kepada pihak terkait.

"Ini semua (data transaksi pidana caleg) sudah kami sampaikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers.

Ivan merinci jumlah data dan transaksi para caleg yang berkaitan dengan tindak pidana. Pertama, kasus korupsi yang mencapai triliunan rupiah.

"(Sebanyak) 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)