30 June 2024 14:03
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan sejak 1 Januari - 28 Juni 2024.
"KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiato, baru-baru ini.
Dari laporan ini, KPK memastikan ada aliran dana Pemilu 2024 yang saat ini masih didalami untuk ditindaklanjuti. "LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak PPATK dalam konteks pedalaman atas transaksi-transaksi," ujar Tessa.
Dari 39 laporan ini, sebanyak 17 laporan yang diberikan atas permintaan penyidik dan penyelidik KPK terkait penanganan kasus korupsi.
"Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang," ungkap Tesa.
Baca juga: KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik |