27 June 2024 10:43
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran dana terkait Pemilu mencapai Rp80 triliun. Perputaran dana itu ditemukan selama periode Januari 2023 sampai Mei 2024.
"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa Hasil Analisis/Informasi dan Hasil Pemeriksaan terkait pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064" jelas Ivan.
Baca juga: Aktivitas Judi Online di DPR RI Mencapai 7.000 Transaksi |