16 October 2026 22:00
Sebuah fakta menarik terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,9 miliar, tetapi juga mengamankan sebuah ember atau tong sampah yang diduga sengaja digunakan oleh bupati untuk menampung uang hasil suap.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat siang dengan pengawalan ketat, Bupati Klaten memilih bungkam dan enggan memberikan komentar. Perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh KPK.
Penyitaan tempat sampah sebagai barang bukti tindak pidana korupsi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian dan penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan rinci mengenai temuan wadah penampung uang haram tersebut di lapangan.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam tayangan Top News Metro TV, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menegaskan bahwa ember atau tong sampah tersebut disinyalir menjadi sarana khusus untuk menyimpan berbagai aliran dana terkait jabatan bupati.
"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten," lanjut Budi.
Lebih lanjut, KPK membeberkan bahwa praktik penerimaan uang yang ditampung dalam tong sampah tersebut berasal dari berbagai sektor dan modus operandi di Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya," jelas Budi Prasetyo.
Secara keseluruhan, perkara ini diduga mencakup lima kluster korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga dugaan suap terkait audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Bupati Klaten sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Klaten. Setelah itu, bupati beserta pihak-pihak terkait dibawa ke ibu kota menggunakan transportasi kereta api dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan tim penyidik.
Secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.