Viral! Mobil Pelat RI 36 Ternyata Milik Raffi Ahmad

13 January 2025 19:21

Mobil dinas berpelat RI 36 yang belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial diketahui milik Utusan Presiden bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Kontroversi muncul setelah mobil mewah tersebut terekam dan viral di media sosial.

Penggunaan patwal pada perjalanan mobil pejabat memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan sejauh mana keadilan penggunaan fasilitas negara untuk individu tersebut.

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan aktivitas pengawalan mobil penyelenggara negara berpelat RI 36 yang terhambat perjalanannya oleh taksi yang hendak berpindah jalur. Petugas pengawal  yang kesal terlihat marah dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut karena dianggap menghalangi perjalanan pejabat.

Video ini jadi sorotan lantaran sikap petugas dianggap arogan oleh warganet. Baru-baru ini diketahui mobil yang dikawal perjalanannya itU adalah kendaraan dinas milik Raffi Ahmad dan pada saat kejadian tidak sedang membawa siapapun di mobil.
 

Baca: KPK Salahkan Warga Pemalang dan Oknum Polisi atas Penipuan Seleksi Rp900 Juta

"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi.

Penyebar video pertama kali juga disebut meminta maaf akibat video rekamannya menjadi viral. Karena sudah viral di media sosial, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut telah menegur pejabat pemilik mobil tersebut.

"Sudah, sudah kita tegur. Sudah diingatkan kembali agar semuanya semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," ungkap Teddy.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu pada aktivitas pengawalan tersebut. Ia menyebut anggota patwal arogan itu anggota dari Polda Metro Jaya.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu. Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," tutur Brigjen Raden Slamet Santoso.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)