Ilustrasi.
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2025 10:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari penipuan sebesar Rp900 juta yang dilakukan mantan anggota Polri Wartono kepada perajin gerabah Suratmo agar anaknya bisa jadi polisi. Kesalahan disebut ada di kedua pihak.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana mengatakan, kesalahan Wartono karena tidak menjaga integritasnya sebagai polisi. Selain itu, dia juga mencoreng instansinya dengan penipuan yang dilakukan.
“Dari sisi anggota Polri, anggota tersebut tentu tidak berintegritas, karena selain tidak jujur yang bersangkutan juga melakukan perbuatan penipuan dengan menjamin anak korban akan diterima menjadi anggota Polri dengan keharusan menyediakan uang sebagai imbalannya,” kata Wawan kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 11 Januari 2025.
Wawan mengatakan, penegak hukum harusnya memberikan informasi yang jelas soal seleksi anggotanya. Perbuatan Wartono tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
“Yang bersangkutan ingin mendapatkan uang dengan nilai besar tanpa usaha yang sungguh-sungguh, namun dengan cara menipu,” ucap Wawan.
Baca juga: Warga Pemalang Ditipu Rp900 Juta Buat Masuk Polri, KPK: Jangan Simpati ke Bapaknya |