Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Kg Ganja Disita

3 June 2025 19:24

Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap pengedar narkotika, dan mengamankan barang bukti ganja seberat satu kilogram. Aksi penangkapan berlangsung dramatis, pelaku melompat ke dalam jurang saat hendak diringkus.

Karena terdesak dan telah dikepung polisi, dua orang pengedar ganja yakni RS dan AP melompat ke jurang. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
 

Baca juga: Polisi Bongkar 16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi, 19 Pelaku Ditangkap


Keduanya yang tengah bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam berusaha kabur, namun berhasil ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

Dari tangan keduanya didapati barang bukti ganja seberat satu kilogram, satu unit sepeda motor, dan senjata tajam. Kini keduanya dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan kepada penyidik, pelaku memperoleh ganja dari seorang bandar. Polisi yang telah mengetahui identitas bandar tersebut kini melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)