16 September 2025 07:52
Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka baru kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum (fasum) di Jakarta saat aksi demonstrasi pad 28-31 Agustus 2025. Polisi mengungkap para tersangka ternyata bukan peserta aksi demonstrasi.
"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun atau pengunjuk rasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.
Kapolda menuturkan bahwa para tersangka tersebut sengaja melakukan aksi pembakaran dan perusakan. Dari 16 orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Timsus Cari Orang Hilang saat Kericuhan Jakarta |