16 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Fasum di Jakarta Bukan Perserta Demo

16 September 2025 07:52

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka baru kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum (fasum) di Jakarta saat aksi demonstrasi pad 28-31 Agustus 2025. Polisi mengungkap para tersangka ternyata bukan peserta aksi demonstrasi.

"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun atau pengunjuk rasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.

Kapolda menuturkan bahwa para tersangka tersebut sengaja melakukan aksi pembakaran dan perusakan. Dari 16 orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur. 
 

Baca juga: Polda Metro Bentuk Timsus Cari Orang Hilang saat Kericuhan Jakarta

Adapun para tersangka melakukan aksinya di Arborea Cafe, Halte Transjakarta Depan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gedung DPR RI, dan Halte Depan Polda Metro Jaya.

"Perlu kami tegaskan bahwa pengungkapan yang kami lakukan adalah dampak dari aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum seperti halte Transjakarta, gedung perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum yang sangat vital bagi aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)