Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Candra Yuri Nuralam • 20 January 2026 10:23

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut perkara baru. Kasusnya berkaitan dengan impor minyak mentah.

"Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 20 Januari 2026.

Anang mengatakan, kasus itu diusut sejak 9 Januari 2026. Perkaranya masih pada tahap penyelidikan, berkaitan dengan tata kelola minyak.

"Tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ," ujar Anang. Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.

Anang irit bicara memberikan informasi soal kasus ini. Dia juga enggan memerinci pihak yang dibidik penyidik untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Saya tidak tahu pasti, yang jelas masih tahap penyelidikan, masih tertutup," ujar Anang. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)