7 August 2023 20:43
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin, 7 Agustus 2023.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga turut memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terkait dugaan TPPU ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh penyidik.
Bareskrim Polri masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.